Kanal

Mulai 23 Maret, Polresta Padang Terapkan Tilang Elektronik 

RIAUIN.COM - Rencana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menegakkan aturan lalu lintas, mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021. Rencananya, peluncuran tilang elektronik secara nasional diselenggarakan 23 Maret 2021.

Kota Padang yang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Barat dalam menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik tersebut telah merampungkan berbagai persiapan. Artinya, tilang elektronik segera diberlakukan di Kota Padang.

Demikian disamaikan oleh oleh Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Putra, Sabtu (13/3/2021).

Menurutnya, Polresta Padang telah menyediakan 16 unit layar monitor yang disediakan di ruangan regional traffic management centre.

“Para personel akan siaga memonitor pengendara yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Dilanjutkannya, nanti akan ada enam personel siaga di ruangan tersebut.

Diketahui, tilang elektronik tersebut akan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) yang telah dipasang di persimpangan jalan. Di wilayah Kota Padang terdapat lima persimpangan yang dipantau dalam penerapan tilang elektronik, yakni persimpangan Polresta Padang, Simpang  Kandang, Bank Indonesia, Rasuna Said dan persimpangan di depan Masjid Raya Sumbar. - gha

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler